|
|
PROGRAM
PASCA SARJANA
Program
pasca sarjana reguler terdiri dari program master/S-2 (masa studi
2 tahun) dan program doktor umumnya terbagi atas program awal
(selama 2 tahun, setara dengan program master) dan program akhir
(selama 3 tahun). Beberapa universitas menyelenggarakan program
doktor sekaligus selama 5 tahun sementara yang lain menyelenggarakan
hanya program akhirnya saja selama 3 tahun. Program doktor jurusan
kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan berlangsung
selama 4 tahun setelah menyelesaikan 6 tahun program sarjana kedokteran
terlebih dahulu.
RATA-RATA
BIAYA KULIAH TAHUN PERTAMA
( Sumber Data : MEXT )
Biaya
kuliah tahun pertama meliputi uang masuk (hanya dibayar pada tahun ke-1
saja), biaya kuliah, uang penggunaan fasilitas dan peralatan dsb )
| JENIS
UNIVERSITAS |
¥
|
US$
|
| UNIVERSITAS
NEGERI |
817,800 |
7,435 |
| UNIVERSITAS
LOKAL |
914,960 |
8,318 |
| UNIVERSITAS
SWASTA |
|
|
| Master - Arts |
1,499,724 |
13,634 |
| Master - Engineering |
1,172,580 |
10,660 |
| Master - Agricultural & Veterinary Science |
1,150,716 |
10,416 |
| Master - Science |
1,122,932
|
10,209 |
| Master - Health Care (Inc.Pharmacy) |
1,076,230
|
9,784 |
| Master - Liberal Arts |
1,048,186 |
9,529 |
| Master - Medicine |
1,000,591
|
9,097 |
| Master - Home Science |
984,781
|
8,953 |
| Master - Social Science |
972,412
|
8,841 |
| Master - Humanities |
910,461 |
8,277 |
| Doctor - Arts |
1,362,883 |
12,390 |
| Doctor - Dentistry |
1,256,421 |
11,422 |
| Doctor - Engineering |
1,153,648 |
10,488 |
| Doctor - Agricultural & Veterinary Science |
1,088,878 |
9,899 |
| Doctor - Health Care (Inc.Pharmacy) |
1,078,296 |
9,803 |
| Doctor - Science |
1,076,277 |
9,785 |
| Doctor - Home Science |
977,262 |
8,885 |
| Doctor - Liberal Arts |
950,811 |
8,644 |
| Doctor - Social Science |
888,767 |
8,080 |
| Doctor - Humanities |
879,815 |
7,999 |
| Doctor - Medicine |
784,467 |
7,132
|
SYARAT MASUK
Kualifikasi
untuk mendaftar berbeda-beda berdasarkan jurusan yang dipilih, tetapi
biasanya diperlukan salah satu syarat dibawah ini:
1. Program Master (S-2)
a Telah lulus program sarjana (program 4 tahun) atau memiliki kemampuan
akademik setara atau lebih tinggi.
b Telah menyelesaikan masa pendidikan selama 16 tahun di luar
Jepang
c Telah menyelesaikan masa pendidikan selama 15 tahun di luar
Jepang dan diakui memiliki kemampuan akademik dalam sejumlah kredit
tertentu di suatu program pasca sarjana
d Lulus seleksi khusus penerimaan mahasiswa program pasca sarjana
dan diakui memiliki kemampuan akademik setara atau lebih tinggi
dari mereka yang telah menyelesaikan program S-1, serta telah
berusia 22 tahun
2. Program Doktor (S-3)
a Telah lulus program master/S-2 atau diakui memiliki kemampuan
akademik setara atau lebih tinggi
b Telah memiliki gelar setara Master/S-2 di luar Jepang
c Telah lolos dalam seleksi khusus penerimaan mahasiswa program
pasca sarjana dan diakui berprestasi akademik setara atau lebih
tinggi dari mereka yang telah menyelesaikan program S-2, serta
telah berusia 24 tahun
3.Program doktor/S-3 untuk jurusan kedokteran,
kedokteran gigi, farmasi dan kedokteran hewan :
a Telah menyelesaikan program sarjana kedokteran, kedokteran gigi, kedokteran hewan (6 tahun program)
b Telah mengikuti masa pendidikan lebih dari 4 tahun di universitas
dan diakui memiliki kemampuan akademik dalam sejumlah kredit tertentu
di suatu program pasca sarjana
c Telah menyelesaikan masa pendidikan selama 18 tahun di luar
Jepang dan diakui memiliki kemampuan akademik dalam sejumlah kredit
tertentu di suatu program pasca sarjana.
PENDAFTARAN
Dokumen pendaftaran yang diperlukan berbeda-beda tergantung universitas, namun pada umumnya sebagai berikuti :
1. Formulir Pendaftaran ( disediakan universitas )
2. Riwayat Hidup
3. Ijazah S-1/Surat keterangan akan lulus program S-1
4. Ijazah S-2/Surat keterangan akan lulus program S-2 (Bagi peserta program S-3)
5. Transkrip nilai dari universitas asal
6. Surat rekomendasi dari rektor/dekan/pembimbing
7. Essei atau abstrak penelitian dari almamater
8. Rencana Penelitian
9. Surat keterangan kesehatan
10. Pasfoto
11.KTP warga asing (jika berdomisili di Jepang)
12. Surat keterangan penjamin (bila diperlukan)
Secara
umum berkas formulir pendaftaran program pasca sarjana di Jepang
dikeluarkan sekitar bulan Juni-Agustus untuk tahun ajaran baru
berikutnya.
Batas waktu, cara, dan dokumen pendaftaran, dsb berbeda-beda di setiap
program pasca sarjana. Konfirmasikan langsung ke universitas yang
diminati. Bila akan mendaftar dari luar Jepang, lakukan prosedur
pendaftaran dengan meluangkan cukup waktu agar memenuhi batas waktu
yang telah ditetapkan. Daftar universitas penyelenggara program pasca
sarjana yang memberikan ijin masuk sebelum kedatangan ke Jepang bisa
dilihat disini.Untuk daftar pilihan bidang study yang ditawarkan dalam bahasa
Inggris, bisa dilihat di kantor JASSO-JEIC Jakarta.
UJIAN
MASUK
Ujian
masuk biasanya mengkombinasikan beberapa ujian yaitu Seleksi dokumen,
Ujian akademik yang diselenggarakan oleh universitas ybs, Wawancara,
Ujian Essei/paper & Ujian lisan mengenai bidang yang akan diambil.
Pada umumnya ujian diadakan pada bulan Agustus-Oktober, tetapi ada juga
yang diadakan pada bulan Februari - Maret.
MAHASISWA PENELITI
Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa non reguler yang bertujuan sbb :
a Mahasiswa yang melakukan penelitian dalam jangka pendek tanpa
tujuan mengambil gelar
b Mahasiswa yang mengikuti program jangka pendek dalam program
pertukaran mahasiswa antar universitas
c Mahasiswa yang memanfaatkannya sebagai program persiapan untuk
memasuki program reguler pasca sarjana
Untuk
memperoleh status tinggal sebagai " College Student ( Ryuugaku)
mahasiswa asing harus mengikuti perkuliahan lebih dari 10 jam /
minggu.
Beberapa
universitas mengizinkan mahasiswa asing langsung mengikuti ujian masuk
program pasca sarjana reguler di universitas tsb tetapi beberapa
universitas lain menghendaki agar mahasiswa asing menempuh program
sebagai “mahasiswa peneliti” terlebih dahulu sebelum
memasuki program pasca sarjana reguler mereka. Silahkan hubungi
universitas yang diminati untuk kepastian lebih lanjut secara detail.
* Perihal Pembimbing
Baik mahasiswa program pasca sarjana reguler maupun mahasiswa
peneliti harus mencari seorang profesor pembimbing dan mengkonfirmasikan
apakah izin penerimaan sementara dari pihak profesor tsb diperlukan/tidak
sebelum mengajukan lamaran ke universitas tsb. Apabila izin penerimaan
sementara dari pihak profesor pembimbing ini diperlukan, cara
paling efektif untuk berkorespondensi adalah dengan meminta diperkenalkan
oleh pembimbing di universitas almamater melalui surat rekomendasi.
Bila diperlukan, silakan mencari pembimbing yang sesuai dari prospektus
program pasca sarjana universitas, brosur, jurnal, publikasi akademik
lain dan alumni mahasiswa Jepang atau lihat dalam Directory
Database of Research and Development Activities, Humanities
Web Sites in Japan . Terkadang ada pembimbing yang
memiliki website bidang penelitiannya sendiri.Selain itu ada juga
beberapa universitas yang bersedia memperkenalkan pembimbing yang ada
di universitas tsb.
Kirimkan hasil penelitian yang pernah dilakukan dilengkapi proposal
rencana penelitian yang akan dilakukan dan sertakan alasan pasti
mengapa memilih profesor tsb sebagai pembimbing saat berkorespondensi.
Akan lebih baik bila disertakan pula surat rekomendasi dari pembimbing
di kampus atau atasan. Mengingat profesor di Jepang sendiri tidak
mengenal calon mahasiswanya, tampaknya cukup sulit untuk memberikan
keputusan hanya berdasarkan dokumen saja. Selain itu, jarang sekali
izin penerimaan sementara dari profesor diperoleh hanya melalui
korespondensi singkat. Perlu berkorespondensi berulang kali dan
harus menunjukkan kesungguhan niat belajar.
top
SYARAT
KELULUSAN
Syarat untuk menyelesaikan program pasca sarjana jenjang master/S-2
dan jenjang doktor/S-3 masing-masing berbeda. Pada dasarnya syarat
untuk menyelesaikan program master adalah harus belajar lebih
dari 2 tahun dan mengambil sejumlah kredit yang diperlukan (lebih
dari 30 kredit) dalam bidang tertentu, menulis desertasi S-2 yang
dinilai memuaskan dan lulus ujian. Para lulusan program ini berhak
atas gelar “Magister/S-2”.
Program doktor pada prinsipnya memerlukan waktu belajar lebih
dari 5 tahun termasuk 2 tahun masa belajar dalam program master
dan mengambil lebih dari 30 kredit termasuk kredit yang mungkin
telah diambil dalam program masternya, menulis desertasi S-3 yang
dinilai memuaskan dan lulus ujian. Para lulusan program ini berhak
atas gelar “Doktor/S-3”.
Home
|
|